Pemkab Sanggau Relokasi Markas TRC ke Eks Gedung Dinkes

  • 31 Agt 2026 21:47 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana merelokasi markas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD ke eks kantor Dinas Kesehatan. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan, relokasi tersebut diperlukan agar penempatan peralatan penanganan karhutla lebih tertata dan mempercepat mobilisasi saat terjadi kebakaran.

"Kemudian yang lain saya kira kita akan merelokasi TRC ini untuk Dinas Kehutanan. Karena dia lebih dekat dengan air. Karena hidupnya orang ini, hidupnya di air gitu. Kalau ndak ada air ndak bisa juga," kata Bupati Ontot saat melakukan pengecekan Posko Terpadu Satgas Penanganan Karhutla di TRC BPBD Sanggau, Senin 31 Agustus 2026.

Bupati Ontot menjelaskan, lokasi baru tersebut dinilai lebih mendukung kebutuhan operasional TRC BPBD, khususnya dalam mengakses sumber air. Penataan peralatan juga akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan lokasi penggunaannya saat terjadi Karhutla.

"Nah, nanti di Dinas Kehutanan itu kan sangat luas kan, bisa mereka melakukan atau untuk menata peralatan. Ketika nanti terjadi apa-apa, ndak lagi mencari, berangkut lagi di sini. Ini sudah makan waktu sekian jam kan?" ujarnya.

Menurutnya, peralatan yang digunakan untuk penanganan di wilayah perairan harus ditempatkan sedekat mungkin dengan sumber air. Dengan pola tersebut, petugas tidak perlu terlebih dahulu membongkar dan memindahkan peralatan dari lokasi lama ketika terjadi kejadian.

"Tadi misalnya kejadian-kejadian misalnya di sungai, sedangkan badan speed-nya di darat, ya mestinya dia standby-nya di sungai gitu," katanya.

Ia menilai penataan dan pemetaan peralatan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kecepatan respons Satgas Penanganan Karhutla. Ia berharap, setiap peralatan nantinya sudah memiliki lokasi penempatan yang jelas sehingga dapat langsung dimobilisasi ketika dibutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....