BPBD Sanggau Apresiasi Perusahaan Perkebunan Taat Aturan Karhutla

  • 24 Agt 2026 22:27 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Sanggau dinilai telah memenuhi ketentuan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kepala Pelaksana BPBD Sanggau Didit Richardi mengatakan perusahaan yang telah memenuhi kesiapan tersebut memiliki peralatan dan personel yang mendukung penanganan Karhutla.

“Sepanjang yang kami pantau ini, ada beberapa perusahaan sudah patuh dengan alat-alat yang disampaikan Ibu Wakil Bupati itu. Mereka lengkap alatnya, eh personelnya juga lengkap, sudah pernah kami latih malah,” kata Didit di Sanggau, Senin 24 Agustus 2026.

Didit menyebut beberapa perusahaan yang telah mengikuti pelatihan dan memenuhi kesiapan penanggulangan Karhutla. Di antaranya ASP dan PTP yang dinilai telah memenuhi ketentuan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Seperti ASP, kemudian PTP, itu perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap ketentuan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Menurut Didit, BPBD masih menghadapi keterbatasan untuk melakukan pelatihan dan monitoring terhadap seluruh perusahaan di Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut mencakup pengecekan kesiapan personel hingga kelengkapan peralatan penanggulangan Karhutla.

“Tapi tidak mampu kami semua perusahaan karena keterbatasan anggaran kita kan. Untuk semua perusahaan di Kabupaten Sanggau ini harus kita lakukan pelatihan, monitoring, kelengkapan alatnya,” jelasnya.

Didit mengatakan pemantauan seluruh perusahaan di Kabupaten Sanggau membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Kondisi wilayah Kabupaten Sanggau yang luas membuat kegiatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap.

“Itu tentu diperlukan anggaran yang besar untuk keliling satu kabupaten,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....