Karhutla Berulang, BPBD Sanggau Minta TNI-Polri Turun Tangan

  • 24 Agt 2026 22:22 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sanggau meminta TNI-Polri menelusuri kejadian kebakaran hutan dan lahan yang berulang di lokasi tertentu. Kepala Pelaksana BPBD Sanggau Didit Richardi mengatakan penelusuran diperlukan karena BPBD tidak memiliki fungsi intelijen maupun penegakan hukum.

“Kita sebenarnya tidak punya fungsi intelijen. Jadi tadi maka saya minta tolong dengan izin Ibu Wakil Bupati selaku komandan Satgas, agar Kepolisian dan TNI yang punya fungsi intelijen untuk menemukan orang yang sengaja untuk membakar ini,” kata Didit Richardi di Sanggau, Senin 24 Agustus 2026.

Didit menjelaskan, BPBD tidak dapat memastikan apakah kebakaran yang terjadi berulang disebabkan oleh kesengajaan. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang kembali terjadi di lokasi yang sama.

“Jadi kami tidak bisa men-judge ada orang yang sengaja atau tidak. Tapi kalau kejadian berulang dan itu bukan tanah gambut, itu kemungkinan disengaja,” ujarnya.

Ia mengatakan, BPBD juga menerima keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyebut adanya pembakaran secara sengaja. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang memiliki fungsi intelijen dan penegakan hukum.

“Karena juga ada beberapa saksi mata menyatakan itu memang sengaja dibakar. Nah, tinggal tanya saja saksi mata itu, fungsi intelijen,” jelasnya.

Didit menilai penegakan hukum diperlukan apabila hasil penelusuran menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian Karhutla. Menurutnya, proses hukum dapat memberikan efek jera agar kejadian kebakaran di lokasi yang sama tidak kembali terjadi.

“Kalau ada penegakan hukum, itu ada efek jera. Itu kemungkinan kebakaran di tempat serupa insya Allah tidak akan terulang lagi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....