Wabup Susana Tegaskan Perusahaan di Sanggau Wajib Punya APAR
- 24 Agt 2026 21:27 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau meminta seluruh perusahaan perkebunan memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan atau APAR di lingkungan perusahaan. Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan keberadaan APAR menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan perusahaan menghadapi Karhutla.
“Nah, peran mereka tentunya mereka menjadi akar rumput yang harapan kita kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, karena mereka juga investasinya tinggal di desa, untuk segera melaporkan dan mereka harus memiliki artinya APAR, alat pemadam kebakaran,” kata Susana Herpena di Sanggau, Senin 24 Agustus 2026.
Wabup Susana menjelaskan, perusahaan perkebunan juga memiliki peran dalam membantu pemerintah menangani Karhutla di wilayahnya. Selain memastikan ketersediaan APAR, perusahaan diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa apabila menemukan titik api.
“Setiap perusahaan wajib. Nanti kami dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, dan juga Pak Danyon akan mengecek,” ujarnya.
Ia menyebut, pengecekan akan dilakukan untuk mengetahui kesiapan perusahaan dalam menyediakan fasilitas pemadam kebakaran. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan BPBD untuk memastikan tindak lanjut penanganan Karhutla di masing-masing wilayah.
“Dan nanti kita mungkin ada melaksanakan rapat apakah sekarang posisi perusahaan di Kabupaten Sanggau sudah memiliki APAR semuanya,” jelasnya.
Wabup Susana berharap kesiapan perusahaan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Sanggau. Ia menilai, kolaborasi perusahaan bersama pemerintah kecamatan dan desa penting untuk mempercepat laporan apabila ditemukan titik api.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....