DLH Sanggau Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai

  • 07 Agt 2026 20:43 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau terus mendalami dugaan pencemaran Sungai Lape di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu. Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Sanggau, Marselus Junihardi menyampaikan langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil.

"Temuan awal memang menunjukkan adanya indikasi pencemaran. Namun, kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya," ujar Marselus Junihardi di Sanggau pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Marselus menjelaskan, hasil pemantauan sementara menunjukkan aliran yang diduga menuju sungai berasal dari kolam penampungan limbah yang berfungsi sebagai antisipasi jika terjadi gangguan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Meski demikian, penyebab luapan hingga masuk ke sungai masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami belum mengetahui penyebab pasti limbah itu bisa keluar menuju sungai. Temuan di lapangan masih dipelajari oleh tim pengawas," ungkapnya.

Sampel air telah dikirim ke laboratorium di Pontianak untuk dianalisis sesuai baku mutu lingkungan. Hasil pemeriksaan diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan karena tingginya antrian pengujian.

"Jika hasil uji membuktikan terjadi pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Sanksinya dapat berupa administrasi maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Marselus menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penentuan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....