Ekspor Entikong Tumbuh, DPR Minta Pemerintah Perkuat Hilirisasi

  • 05 Agt 2026 21:08 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Penerbitan 1.928 sertifikat ekspor komoditas pertanian dan perikanan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sepanjang Januari hingga Juli 2026 mendapat perhatian Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya daya saing produk Indonesia sekaligus mempertegas posisi Entikong sebagai gerbang strategis perdagangan internasional di kawasan perbatasan.

"Sebanyak 1.928 sertifikat ekspor dalam tujuh bulan merupakan capaian yang patut diapresiasi. Ini membuktikan aktivitas ekspor melalui Entikong terus berkembang dan menunjukkan produk pertanian maupun perikanan kita mampu memenuhi standar perdagangan internasional," kata Adrianus, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia mengatakan, meningkatnya jumlah sertifikat ekspor yang diterbitkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat menunjukkan kepercayaan pasar luar negeri terhadap komoditas Indonesia terus tumbuh. Menurutnya, sertifikat karantina bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi jaminan bahwa produk yang dikirim telah memenuhi standar kesehatan, keamanan hayati, dan persyaratan negara tujuan.

Adrianus menilai letak geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, menjadi keunggulan kompetitif yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Jalur logistik darat yang lebih singkat dinilai mampu menekan biaya distribusi sehingga meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar regional, khususnya Malaysia.

"Tren peningkatan ekspor tersebut perlu diikuti dengan kebijakan pemerintah yang memperkuat sisi hulu hingga hilir. Pemerintah pusat didorong memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan kapasitas produksi petani dan nelayan, serta memastikan ketersediaan infrastruktur logistik yang memadai di kawasan perbatasan," ujarnya.

Petugas Karantina melakukan pemeriksaan komoditas ekspor di terminal kargo PLBN Entikong, Rabu 5 Agustus 2026. (Foto: RRI/Rangga)

Komisi IV DPR RI, lanjutnya, akan terus mendukung penguatan fungsi karantina sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas komoditas ekspor Indonesia. Pengawasan yang ketat terhadap kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan negara tujuan ekspor sekaligus melindungi sumber daya hayati nasional.

"Karantina memiliki peran strategis karena menjadi pintu terakhir sebelum produk masuk ke pasar internasional. Kecepatan pelayanan harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang kuat agar kualitas komoditas Indonesia tetap terjaga," ujarnya.

Adrianus juga menekankan, tingginya penerbitan sertifikat ekspor harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah. Dengan memberikan nilai tambah melalui pengolahan, produk Indonesia dinilai akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat perbatasan.

Dia optimistis, apabila didukung regulasi yang adaptif, peningkatan kualitas produksi, serta sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan BKHIT Kalimantan Barat, PLBN Entikong akan berkembang menjadi salah satu koridor perdagangan internasional. Potensi dan dukungan geografis dipastikan mampu memperkuat ekspor nasional sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....