DPR Nilai Entikong Berpotensi Dongkrak Ekspor Indonesia

  • 05 Agt 2026 21:04 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot menilai kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memiliki peluang strategis untuk berkembang menjadi salah satu gerbang ekspor nasional. Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dinilai mampu memperkuat perdagangan lintas negara sekaligus meningkatkan daya saing komoditas pertanian dan perikanan Indonesia.

Menurut Adrianus, kelancaran akses transportasi darat di perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi modal penting dalam memperluas pasar ekspor. Selain didukung infrastruktur lintas batas, Kalimantan Barat juga memiliki keunggulan karena berdekatan dengan pasar konsumen di Malaysia sehingga biaya distribusi komoditas relatif lebih efisien.

"Perbatasan Entikong memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Kalimantan Barat berada sangat dekat dengan pasar Malaysia sehingga komoditas pertanian maupun perikanan memiliki peluang yang besar untuk terus dikembangkan," kata Adrianus, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, hingga pertengahan tahun 2026 telah diterbitkan hampir 2.000 sertifikat ekspor untuk berbagai komoditas pertanian dan perikanan yang dikirim melalui wilayah perbatasan. Adrianus menegaskan, Komisi IV DPR RI siap memberikan dukungan melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak pada penguatan sektor ekspor.

"Pemerintah perlu memperluas akses pasar internasional sekaligus memperkuat ekosistem perdagangan lintas batas agar potensi daerah perbatasan dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya.

Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait meningkatkan pembinaan kepada petani, nelayan, dan pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu ekspor. Penguatan sistem pengawasan, sertifikasi, serta peningkatan kualitas produksi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia.

"Peran pemerintah sebagai regulator sangat penting untuk membuka pasar ekspor yang lebih luas. Sementara kementerian dan badan teknis harus memperkuat pengawasan kualitas serta mendampingi petani dan pelaku usaha agar mampu memenuhi standar ekspor," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....