Damkar Sanggau Evakuasi Ular Weling di Jendela Rumah

  • 02 Agt 2026 00:00 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau mengevakuasi seekor ular weling (Bungarus candidus) yang ditemukan di jendela rumah warga di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Sabtu, 1 Agustus 2026 malam. Proses penanganan berlangsung cepat setelah petugas menerima laporan dari pemilik rumah.

“Laporan kami terima pada pukul 19.38 WIB dari warga bernama Pak Sami'in yang meminta bantuan karena ada ular di jendela rumahnya. Keberadaan ular tersebut membuat penghuni rumah khawatir karena berpotensi masuk ke dalam bangunan,” kata Kasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau, Zulkifli.

Usai menerima laporan, personel Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa tiga unit grabstick, dua senter, dan dua pasang sarung tangan. Tim berangkat pada pukul 19.43 WIB dan tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian atau pukul 19.53 WIB.

“Setelah berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengecekan, ular masih berada di jendela rumah sehingga proses evakuasi dapat segera dilakukan. Petugas kemudian melakukan penangkapan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar yang berpotensi membahayakan Masyarakat,” ujarnya.

Dalam waktu sekitar tiga menit, ular berhasil ditangkap dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan. Hasil identifikasi menunjukkan ular tersebut merupakan ular weling (Bungarus candidus), salah satu jenis ular berbisa tinggi yang perlu diwaspadai.

“Berdasarkan keterangan pelapor, ular pertama kali diketahui saat penghuni rumah hendak beristirahat dan melihat adanya gerakan mencurigakan di sekitar jendela. Karena khawatir ular masuk ke dalam rumah dan membahayakan keluarga, pelapor segera menghubungi Damkar Sanggau untuk meminta bantuan,” jelasnya.

Zulkifli mengatakan, keberhasilan evakuasi tersebut memastikan situasi di lingkungan rumah warga kembali aman dan kondusif. Ia mengimbau, masyarakat agar segera menghubungi petugas apabila menemukan ular atau satwa liar berbahaya di sekitar permukiman serta tidak melakukan penanganan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....