Disdikbud Sanggau Mengaku Tidak Tahu Ada PPPK Guru yang Dipecat

  • 30 Jul 2026 20:49 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Senohadi, mengaku belum mengetahui adanya PPPK guru yang dipecat karena diduga terlibat kasus korupsi. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan maupun informasi resmi yang diterimanya terkait persoalan tersebut.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui adanya PPPK guru yang dipecat karena terlibat kasus korupsi. Belum ada informasi yang sampai kepada saya mengenai hal tersebut,” ujar Robertus Senohadi, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ia menilai, setiap informasi harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun kalangan PPPK.

“Kami akan melakukan crosscheck terlebih dahulu kepada pihak sekolah maupun kepada BKPSDM Kabupaten Sanggau. Setelah itu baru dapat diketahui bagaimana kondisi sebenarnya,” katanya.

Menurut Robertus, koordinasi dengan pihak terkait menjadi langkah penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai status pegawai yang dimaksud. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Disdikbud dalam mengambil sikap maupun memberikan penjelasan kepada publik.

“Saya mengimbau PPPK lainnya untuk tetap tenang dan fokus pada pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab masing-masing. Jangan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ia menjelaskan, pengelolaan PPPK yang bertugas di tingkat SD dan SMP berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Dalam pelaksanaannya, BKPSDM bertindak sebagai pejabat pembina kepegawaian, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tugas melakukan pengawasan serta penilaian kinerja para PPPK tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....