Sanksi ASN Punya Aturan Ketat, BKPSDM Sanggau Jelaskan Prosesnya
- 30 Jul 2026 20:08 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Penjatuhan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak dilakukan secara serta-merta. Setiap dugaan pelanggaran terlebih dahulu diproses melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum keputusan disiplin ditetapkan.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pengelolaan Data ASN BKPSDM Kabupaten Sanggau, Agus Yasin mengatakan, setiap penanganan pelanggaran disiplin harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum. Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN.
"Setiap dugaan pelanggaran tentu memiliki mekanisme yang harus dilalui. Semua diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas," ujar Agus Yasin dalam Dialog Sanggau Menyapa di RRI Sanggau, Kamis 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pembinaan dan penegakan disiplin merupakan dua hal yang berjalan beriringan dalam pengelolaan ASN. BKPSDM tidak hanya menangani proses pemberian sanksi, tetapi juga melakukan pembinaan agar aparatur memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi atas setiap tindakan yang dilakukan.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menjatuhkan hukuman, tetapi membangun kesadaran ASN agar bekerja secara profesional, menaati aturan, dan menjaga kepercayaan masyarakat," katanya.
Menurut Agus, pengelolaan kepegawaian yang baik memerlukan komitmen seluruh ASN untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Kesadaran tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
"Kalau setiap ASN memahami aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, maka pelanggaran dapat diminimalkan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik," ungkapnya.
Agus menilai, seluruh ASN perulu menjadikan setiap proses pembinaan dan penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas birokrasi. Kepatuhan terhadap aturan merupakan modal penting untuk membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....