Ini Kata Kepala BKPSDM Sanggau Soal ASN Korupsi

  • 30 Jul 2026 20:09 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik di Kabupaten Sanggau setelah adanya terungkap ASN yang terbukti melanggar aturan. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian yang tidak terelakan dari tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Anselmus mengatakan, setiap ASN memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, disiplin ASN tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada institusi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.

"Hai para ASN yang ada di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya Kabupaten Sanggau hari ini. Mari bekerja dengan hati, bekerja dengan benar. Ingat kita sudah disumpah, bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," tegas Anselmus dalam Dialog Sanggau Menyapa di RRI Sanggau, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan pembinaan disiplin ASN di Kabupaten Sanggau mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menjaga profesionalisme sekaligus memberikan kepastian dalam penegakan disiplin aparatur.

"Kalau kita bekerja tidak benar, melanggar aturan, melakukan korupsi atau menyalahgunakan amanah, tentu ada konsekuensinya. Bukan hanya sanksi dari aturan, tetapi juga pertanggungjawaban secara moral," katanya.

Anselmus mengatakan, pembinaan yang dilakukan BKPSDM tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, pembinaan lebih diarahkan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

"Jangan sampai kita makan sumpah sendiri. Apa yang kita lakukan akan berdampak bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada keluarga. Karena itu bekerjalah dengan jujur dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Anselmus berharap, seluruh ASN di Kabupaten Sanggau menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, integritas yang dijaga oleh setiap aparatur akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....