Susana Beri Ultimatum PT PTLJ Soal Plasma
- 28 Jul 2026 19:47 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena memberikan tenggat waktu satu minggu kepada manajemen PT Permata Tatas Lestari Jaya (PTLJ) untuk menjawab tuntutan petani plasma yang hingga kini belum menemukan kepastian penyelesaian. Langkah tersebut diambil menyusul belum tuntasnya persoalan hak plasma yang telah berlangsung bertahun-tahun dan berulang kali difasilitasi pemerintah daerah.
“Persoalan ini bukan hal yang baru, karena perusahaan mulai beroperasi sejak tahun 2009 dan sampai hari ini petani plasma belum mendapatkan kepastian hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Padahal secara waktu, masyarakat seharusnya sudah dapat merasakan manfaat dan kepastian dari pola kemitraan yang dijanjikan,” kata Susana Herpena, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah telah berulang kali memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan masyarakat, namun belum menghasilkan titik temu yang jelas. Sejumlah tuntutan petani, termasuk terkait luasan lahan dan hak kemitraan plasma, disebut masih belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
“Sudah beberapa kali difasilitasi, tetapi sampai sekarang belum ditemukan titik penyelesaian terkait kekurangan lahan maupun hak dan kewajiban para pihak. Masih ada sejumlah poin tuntutan masyarakat yang belum dapat difasilitasi dan disepakati bersama,” ujarnya.
Menurut Susana, tuntutan petani plasma yang disampaikan kepada perusahaan pada prinsipnya memiliki dasar yang jelas dan harus mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah memandang penyelesaian persoalan plasma penting untuk menjaga keadilan bagi masyarakat sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam investasi perkebunan.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pihak manajemen PT PTLJ untuk menjawab tuntutan Masyarakat. Termasuk tuntutan terkait plasma 20 persen yang pada prinsipnya kami nilai wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, seluruh investor di Kabupaten Sanggau agar mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan kemitraan dengan masyarakat. Susana menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi, namun setiap perusahaan wajib mematuhi regulasi serta memenuhi hak dan kewajiban yang telah diatur, sementara masyarakat diminta tetap menempuh jalur yang tertib dan tidak bertindak di luar hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....