Tiga Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sanggau

  • 21 Jul 2026 20:55 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Etikong - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau menyalurkan santunan kepada tiga ahli waris peserta dalam Rapat Evaluasi Jaminan Sosial Pekerja Rentan dan Pekebun/Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat di Aula Bapperida Kabupaten Sanggau, Selasa, 21 Juli 2026. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib.

"Hari ini kami menyerahkan manfaat kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran ini merupakan hak peserta sesuai program yang diikuti," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau, Syarifuddin.

Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris Beatus Marius yang menerima santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun dengan total Rp55.733.170. Sementara itu, ahli waris Katarina Nanit menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp72 juta.

"Selain itu, ahli waris atas nama Ketong juga menerima manfaat berupa jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan total sebesar Rp53.187.460," ujar Syarifuddin.

Penyerahan santunan dilakukan bersamaan dengan kegiatan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

"Kami berharap hak peserta yang telah disalurkan ini dapat dimanfaatkan oleh ahli waris sesuai kebutuhan. Penyaluran manfaat ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sanggau," tuturnya.

Syarifuddin mengatakan, penyaluran santunan kepada tiga ahli waris menjadi bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sanggau. Ia menambahkan, besaran manfaat yang diterima disesuaikan dengan jenis program dan masa kepesertaan masing-masing peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....