Muhammadiyah Sanggau Hadirkan Layanan Hukum Gratis
- 19 Jul 2026 20:22 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sanggau resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ‘Aisyiyah Sanggau di Masjid At-Tanwir Muhammadiyah Sanggau. Ketua POSBAKUM ‘Aisyiyah Sanggau, Yuyu Yulianah, mengatakan kehadiran POSBAKUM menjadi wujud komitmen Aisyiyah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"POSBAKUM hadir sebagai wujud pelayanan dakwah dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin menghadirkan akses keadilan yang berlandaskan nilai-nilai Islam," ujar Yuyu Yulianah pada Minggu, 19 Juli 2026.
Ia menambahkan, POSBAKUM ‘Aisyiyah dibentuk untuk memberikan layanan konsultasi hukum sekaligus pendampingan kepada masyarakat. Layanan ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan keluarga yang menghadapi persoalan hukum.
"Layanan POSBAKUM dibuka setiap Senin hingga Jumat dan terbuka untuk semua masyarakat. Kami tidak membedakan suku, agama, maupun golongan dalam memberikan pelayanan," ungkapnya.
Selain konsultasi, ia menyebut, POSBAKUM juga memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperluas akses terhadap keadilan.
"Masyarakat tidak mampu dapat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu untuk perkara litigasi. Seluruh layanan POSBAKUM kami berikan secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi mengenai layanan hukum yang tersedia di POSBAKUM ‘Aisyiyah Sanggau. Ia mengungkapkan, layanan ini menjadi bagian dari komitmen Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam memperkuat pelayanan sosial, hukum, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....