DLH Sanggau Ajak Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai
- 03 Jul 2026 21:19 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Sumardi mengajak, masyarakat memanfaatkan momentum Hari Bebas Kantong Plastik untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, sampah plastik masih menjadi salah satu penyumbang terbesar timbulan sampah di Kabupaten Sanggau sehingga memerlukan upaya bersama untuk menekan jumlahnya.
"Hari ini, tepat 3 Juli, merupakan Hari Bebas Kantong Plastik. Momentum ini kami manfaatkan untuk mengampanyekan pengurangan sampah plastik karena sampah plastik saat ini mendominasi hampir 50 persen dari total sampah yang ada," ujar Sumardi, Jumat 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, DLH Kabupaten Sanggau telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik di masyarakat. Salah satunya melalui penerbitan surat edaran yang membatasi penyediaan kantong plastik di sejumlah pusat perbelanjaan modern serta penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pengurangan kantong plastik sebagai dasar hukum di daerah.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran terkait pembatasan penggunaan kantong plastik di beberapa supermarket sehingga masyarakat tidak lagi menjumpai penyediaan kantong plastik. Selain itu, kami juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar setiap daerah memiliki regulasi mengenai pengurangan kantong plastik," jelasnya.
Selain menyiapkan regulasi, kata ia, DLH Kabupaten Sanggau juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Program tersebut menyasar kelompok PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), pelaku usaha, hingga institusi pendidikan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
"Kami mengajak masyarakat membiasakan membawa tas belanja sendiri dan menggunakan tumbler saat beraktivitas. Langkah sederhana seperti itu akan memberikan dampak besar dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Kabupaten Sanggau," katanya.
Sumardi menambahkan, DLH juga akan mengembangkan pelatihan pemanfaatan limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomis serta mendorong pemilahan sampah dari sumbernya. Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi semakin penting menyusul kebijakan pemerintah yang mulai 1 Agustus 2026 menghentikan sistem pembuangan sampah secara open dumping.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....