Pemkab Sanggau Alokasikan DBH 5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan

  • 26 Jun 2026 19:26 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Sungai Mawang–Embaong pada tahun 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menyampaikan anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung peningkatan infrastruktur jalan.

“Untuk kegiatan utama DBH, kami membangun ruas Jalan Sungai Mawang–Embaong. Nilainya sekitar Rp5 miliar, termasuk jasa konsultan pengawasan,” ujar Aris Sudarsono di Sanggau pada Jumat, 26 Juni 2026.

Ia menambahkan, saat ini, proses perencanaan proyek telah rampung dan segera memasuki tahapan pengadaan. Dokumen pekerjaan dijadwalkan mulai diproses melalui tender dalam waktu dekat.

“Tahap perencanaan sudah selesai. Minggu ini kami masukkan ke PBJ untuk proses tender,” katanya.

Aris mengungkapkan, pembangunan tersebut diperkirakan mencakup ruas jalan sepanjang lebih dari satu kilometer dengan konstruksi aspal. Spesifikasi teknis mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Kementerian PUPR.

“Panjang jalannya sekitar satu setengah kilometer. Lebar aspal lima meter dengan bahu beton di sisi kiri dan kanan masing-masing sekitar satu meter,” jelasnya.

Selain pembangunan jalan, ia menyebut, dana DBH juga mendukung sejumlah kegiatan penunjang yang dikelola perangkat daerah terkait. Ia berharap proyek ini dapat meningkatkan konektivitas serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan di wilayah tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....