Damkar Sanggau Evakuasi Ular Puraca dari Rumah Warga
- 18 Jun 2026 18:40 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau mengevakuasi seekor ular ripong atau puraca yang masuk ke dalam kamar rumah warga di Gang Sempiang, Jalan Bogor, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kamis 18 Juni 2026. Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau, Ade Ali Sadikin mengatakan, setelah menerima laporan dari warga pihaknya langsung menuju lokasi guna mengamankan ular tersebut.
"Setelah mendapat laporan dari warga, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengecekan keberadaan ular yang berada di bawah tumpukan kotak susu di dalam kamar rumah tersebut," kata Ade Ali Sadikin di Sanggau.
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, ular tersebut sebelumnya sempat memangsa ayam milik tetangga. Disebutkan, saat hendak beristirahat, pemilik rumah dibuat panik setelah ular tiba-tiba terjatuh dari atas lemari.
"Ular berhasil ditangkap dan diamankan dalam waktu kurang lebih tiga menit menggunakan peralatan evakuasi yang telah disiapkan petugas," ungkapnya.
Ia menyampaikan, ular yang dievakuasi merupakan jenis ular ripong atau puraca yang tidak berbisa. Namun, dikatakan, ular tersebut memiliki lilitan yang kuat sehingga berpotensi membahayakan apabila tidak segera diamankan.
"Apabila dibiarkan, dikhawatirkan ular tersebut dapat menyerang dan membahayakan warga sekitar," ucapnya.
Ade mengimbau masyarakat segera melaporkan keberadaan satwa liar yang berpotensi membahayakan. Ia memastikan Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau siap memberikan penanganan cepat demi menjaga keamanan warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....