Wabup Sanggau Tekankan Objektivitas Dewan Hakim MTQ
- 17 Jun 2026 20:06 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menekankan pentingnya objektivitas Dewan Hakim dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXIV Kabupaten Sanggau di Kecamatan Tayan Hilir. Menurutnya, penilaian yang adil dan profesional akan menghasilkan peserta terbaik yang siap mewakili daerah pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kayong Utara.
"Harapan saya, tentunya mereka objektif dalam melakukan penilaian untuk menghasilkan penilaian yang tepat, sehingga dalam kegiatan MTQ di Kecamatan Tayan betul-betul menghasilkan potensi generasi yang akan kita teruskan nanti untuk mengikuti tingkat provinsi di Kayong Utara," kata Wabup Susana usai Pelantikan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau, Selasa 16 Juni 2026.
Ia mengatakan, sebagian besar dewan hakim telah memiliki pengalaman antara lima hingga sepuluh tahun, bahkan lebih, dalam kegiatan MTQ maupun LPTQ. Ia menilai, kemampuan dan pengalaman ini merupakan modal yang memadai dalam menjalankan tugas penilaian.
"Kalau kita lihat dari senioritas dan pengalaman mereka, artinya mereka rata-rata punya pengalaman lima sampai 10 tahun, bahkan di atas itu," ungkapnya.
Wabup Susana berpesan agar para dewan hakim tetap mengedepankan sikap bijaksana dan adil selama menjalankan tugas. Ia meyakini pengalaman yang dimiliki akan membantu menghasilkan penilaian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pesan saya, tetap bijak dalam menentukan, artinya adil. Pasti mereka juga sudah berpengalaman," ucapnya.
Ia menyebut, MTQ ke XXXIV Kabupaten Sanggau akan dilaksanakan di Kecamatan Tayan Hilir pada 21 hingga 27 Juni 2026. Ia berharap, kegiatan tersebut mampu menjaring generasi qurani terbaik yang akan memperkuat kafilah Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....