DPRD Sanggau Matangkan Raperda Hari Besar Daerah

  • 12 Jun 2026 00:00 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Besar Daerah di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Kamis, 11 Juni 2026. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan sejumlah OPD terkait.

"Raperda ini tidak hanya dipandang sebagai produk hukum semata. Raperda ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat identitas daerah," kata Hendrikus Hengki.

Ia menambahkan, konsultasi publik dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Saran dan pandangan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan substansi Raperda.

"Raperda ini harus disusun secara hati-hati. Aspek filosofis, historis, sosiologis, dan yuridis harus menjadi pertimbangan utama," ungkapnya.

Hengki juga menegaskan keterbukaan terhadap seluruh aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan regulasi tersebut. Diharapkan Raperda yang disusun dapat diterima dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sanggau.

"Dua event besar tersebut adalah Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi dan Festival Budaya Paradje. Kedua agenda itu nantinya juga masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Sanggau," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kedua kegiatan budaya tersebut dipilih karena telah menjadi agenda rutin masyarakat selama bertahun-tahun. Raperda Hari Besar Daerah diharapkan menjadi payung hukum untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu dan Dayak di Kabupaten Sanggau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....