Penerbitan Paspor di Imigrasi Entikong Menurun
- 08 Jun 2026 18:51 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mencatat tren penurunan penerbitan paspor sepanjang lima bulan pertama 2026. Penurunan tersebut terjadi seiring diperketatnya proses wawancara dan verifikasi terhadap pemohon paspor sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dokumen perjalanan, termasuk untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry mengatakan, kebijakan penguatan pengawasan terhadap pemohon paspor berdampak langsung pada jumlah dokumen yang diterbitkan. Hingga Mei lalu, total paspor yang diterbitkan tercatat sebanyak 2.148 dokumen.
"Tren penerbitan paspor memang mengalami penurunan karena proses pemeriksaan dan wawancara terhadap pemohon kini dilakukan lebih selektif untuk memastikan tujuan penggunaan paspor sesuai ketentuan," kata Fitra Izharry, Senin 8 Juni 2026.

Disampaikannya, dari 2.148 paspor yang diterbitkan, sebanyak 1.313 merupakan paspor baru. Sedangkan 709 paspor penggantian, dan 126 paspor diterbitkan karena kondisi rusak atau hilang.
| Baca juga: Produksi Pangan Sanggau Menurun imbas Cuaca |
"Penerbitan paspor terbanyak terjadi pada Januari 2026 sebanyak 643 dokumen. Jumlah tersebut kemudian menurun menjadi 521 paspor pada Februari, 351 paspor pada Maret, 364 paspor pada April, dan hanya 229 paspor pada Mei," rinci dia.
Meski jumlah penerbitan paspor menurun, dia memastikan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pemohon yang memenuhi persyaratan administrasi dan dapat menjelaskan tujuan perjalanan secara jelas tetap akan memperoleh layanan sesuai standar yang berlaku.
"Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penempatan kerja ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi perhatian serius di wilayah perbatasan," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....