Bulog Sanggau Siap Tindak Mitra yang Tak Sesuai Aturan
- 08 Jun 2026 00:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Perum Bulog Cabang Sanggau menyoroti adanya indikasi penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai ketentuan di pasaran. Kepala Kantor Bulog Cabang Sanggau, Kartika menyampaikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan asal penyaluran beras yang beredar.
“Kami akan memastikan terlebih dahulu dari siapa mitra yang menyalurkan beras ataupun minyak tersebut. Setiap penyaluran SPHP harus melalui mitra resmi yang telah ditetapkan,” kata Kartika di Sanggau pada Minggu, 7 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh mitra penyalur memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga program SPHP tetap tepat sasaran bagi masyarakat.
“Apabila terbukti merupakan mitra kami, tentu akan diberikan teguran. Prosedur penanganannya juga telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas program SPHP dan mencegah penyimpangan dalam distribusi beras bersubsidi. Pihaknya juga memastikan evaluasi terhadap mitra akan dilakukan secara berkala.
“Jika masih melakukan pelanggaran yang sama, izinnya dapat dihentikan. Kami tidak akan mentolerir penyaluran yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Kartika mengajak masyarakat turut melaporkan apabila menemukan dugaan penjualan beras SPHP yang tidak sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung pengawasan dan menjaga stabilitas pangan di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....