DLH Sanggau Ingatkan Penggunaan Fasilitas Bermain Anak Sesuai Umur

  • 05 Jun 2026 19:39 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Herlina Matana Pasinggi mengingatkan masyarakat agar menggunakan fasilitas bermain anak di Taman Arong’k Belopa sesuai peruntukannya. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan pengguna dan ketahanan fasilitas yang tersedia.

“Fasilitas bermain di taman ini digunakan sesuai dengan peruntukannya. Permainan yang tersedia diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 10 tahun,” kata Herlina Matana Pasinggi di Sanggau pada Jumat, 5 Juni 2026.

Ia menambahkan, pengaturan penggunaan wahana dinilai penting agar fasilitas tetap aman dan nyaman digunakan. Selain itu, penggunaan yang sesuai usia dapat mengurangi risiko kerusakan pada alat permainan.

“Anak-anak yang sudah dewasa maupun orang tua tidak diperkenankan menggunakan fasilitas bermain anak. Aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan dan fungsi permainan anak,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain. Pendampingan diperlukan agar aktivitas bermain berlangsung tertib dan aman.

“Kami berharap seluruh pengunjung dapat mematuhi aturan penggunaan fasilitas. Dengan begitu wahana bermain dapat dimanfaatkan lebih lama oleh anak-anak,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan fasilitas bermain di Taman Arong’k Belopa menjadi bagian dari upaya menyediakan ruang bermain yang ramah anak di Kabupaten Sanggau. Masyarakat diharapkan ikut menjaga dan merawat fasilitas tersebut demi kepentingan bersama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....