Pemkab Sanggau Awasi PKS yang Mainkan Harga TBS
- 01 Jun 2026 19:44 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyiapkan inspeksi mendadak ke sejumlah pabrik kelapa sawit yang diduga belum mengikuti ketentuan harga pembelian TBS. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menegaskan langkah tersebut akan dilakukan apabila perusahaan tetap mengabaikan instruksi pemerintah.
"Jika masih ada perusahaan yang tidak mengindahkan, nanti kita akan sidak langsung dan melaporkannya kepada pemerintah pusat serta Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan," kata Wabup Susana di Sanggau, Senin 1 Juni 2026.
Menurut Susana, hingga saat ini masih terdapat perusahaan yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan petani sawit di tengah tingginya biaya produksi.
"Untuk Kabupaten Sanggau sampai hari ini rata-rata dari 25 perusahaan PKS itu masih membeli harga buah di bawah penetapan pemerintah. Bahkan masih ada perusahaan yang membeli di bawah Rp2.000-an per kilogram," ungkapnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah berulang kali mengingatkan perusahaan agar mengikuti ketentuan yang berlaku. Meski kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan regulasi di lapangan.
"Kita sebagai pemerintah memastikan bahwa regulasi dari pusat itu juga berjalan di daerah. Karena itu kami meminta seluruh PKS segera menyesuaikan harga sesuai ketetapan pemerintah," ucapnya.
Selain sidak, Pemkab Sanggau juga membuka kemungkinan mengambil langkah administratif apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada perubahan dari pihak perusahaan. Dikatakan, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerbitan surat edaran oleh Bupati Sanggau.
"Apabila beberapa hari ini perusahaan masih tidak mengindahkan, mungkin nanti juga Bapak Bupati akan mengeluarkan surat edaran dan kita langsung turun ke perusahaan-perusahaan yang masih tidak konsisten dengan komitmennya," tegasnya.
Wabup Susana menilai kepatuhan terhadap harga acuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap petani yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri sawit. Karena itu, perusahaan diminta tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
"Kalau mereka membeli harga tidak sesuai ketetapan pemerintah tetapi menjual CPO dengan harga tinggi, tentu ada asas ketidakadilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diterapkan," katanya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan memastikan terciptanya hubungan yang seimbang antara perusahaan dan petani. Ia tetap mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
"Kita mendukung para investor dan pelaku usaha, tetapi asas keadilan harus diterapkan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....