Layanan 110 Polres Sanggau Siap Terima Aduan Warga

  • 26 Mei 2026 22:45 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Polres Sanggau memastikan layanan call center 110 siap menerima laporan gangguan kamtibmas dan berbagai kejadian darurat di tengah masyarakat. Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Apapun kejadian dan informasi tetap kami akan layani secara cepat,” kata AKP PSC Kusuma di Mapolres Sanggau, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi. Menurutnya, layanan tersebut juga disiapkan untuk memperkuat respons cepat kepolisian di lapangan.

“Kalau masyarakat merasa terganggu atau ada hal-hal yang tidak diinginkan maupun informasi apa pun di lapangan, silakan jangan ragu-ragu menghubungi polisi ke call center 110,” ungkapnya.

Disebutkan, selain menerima laporan kejadian, layanan 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian seperti pembuatan SIM, SKCK, hingga perkembangan situasi kamtibmas. Ia memastikan, seluruh informasi masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti secara maksimal.

“Mungkin masyarakat bertanya berkaitan dengan pembuatan SIM, pembuatan SKCK, termasuk mungkin mau tanya situasi dan perkembangan atau ada kejadian, silakan. Supaya respons cepat kami dari Polres sehingga memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” ucapnya.

AKP PSC Kusuma juga menyebut, pihak kepolisian juga menjamin keamanan data masyarakat yang menghubungi layanan 110. Ia berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan informasi demi memperkuat situasi kamtibmas di Kabupaten Sanggau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....