Sebanyak 3.939 ASN di Sanggau Terima Gaji ke-13 pada Juni 2026
- 21 Mei 2026 12:33 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Sebanyak tiga ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sanggau akan menerima gaji ketiga belas yang disalurkan pada Juni 2026. Dana tersebut diberikan untuk membantu finansial pegawai kantor vertikal dan pensiunan menyongsong tahun ajaran baru sekolah.
"Kalau untuk wilayah Kabupaten Sanggau sendiri, penerima gaji ketiga belas adalah pegawai Kementerian lembaga atau istilahnya kantor vertikal. Untuk jumlahnya ada sebanyak tiga ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan penerima," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau, Epsilon Noviastuti dalam Dialog Sanggau Menyapa RRI Sanggau, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, terkait penyaluran gaji ketiga belas akan mulai diproses oleh KPPN Sanggau pada Juni 2026 melalui masing-masing satuan kerja (satker). Pencairannya dilakukan setelah kelengkapan administrasi dari instansi-instansi yang mengajukan dinyatakan sudah sesuai ketentuan.
"Di bulan Juni ini diberikan stimulasi dalam bentuk gaji ke tiga belas. Jadi diharapkan bisa membantu masyarakat dalam hal ini seperti apratur sipil negara dan para penerima pensiunan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain itu, Noviastuti mengingatkan kepada setiap Satuan Kerja (Satker) untuk mempersiapkan sesegera mungkin dokumen pencairan gaji ketiga belas. Ia menilai, ini menjadi bagian terpenting agar proses pembayarannya tepat waktu dan tidak terkendala masalah administrasi.
"Untuk gaji ke tiga belas ini, dasar pemberiannya adalah gaji yang telah diterima pada bulan Mei. Jadi, satuan kerja harus melakukan rekonsiliasi gajinya sebelum mengajukan surat perintah bayar gaji ketiga belas," katanya.
Noviastuti berharap penyaluran gaji ketiga belas ini dapat memberikan manfaat langsung bagi ASN yang menerimanya. Ia juga menghimbau agar penerima tidak konsumtif dalam menggunakan anggaran dan lebih fokus pada tujuan utamanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....