BPS Catat Penurunan Harga Sejumlah Pangan di Sanggau

  • 19 Mei 2026 19:10 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kepala BPS Sanggau, Hakim Azizi mengatakan, harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Sanggau tercatat mengalami penurunan dalam pemantauan terbaru yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sanggau pada bulan Mei 2026. Diungkapkan, penurunan ini terutama terlihat pada komoditas cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam ras selama dua pekan pengamatan terakhir.

“Tren penurunan harga mulai terlihat sejak minggu pertama Mei dan kembali berlanjut pada minggu kedua berdasarkan hasil pemantauan Indeks Perkembangan Harga di Kabupaten Sanggau,” kata Hakim Azizi di Sanggau di Sanggau, Selasa 19 Mei 2026.

Ia menyampaikan, berdasarkan data BPS Sanggau, Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan penurunan pada dua pekan berturut-turut. Ia memaparkan, pada minggu pertama Mei 2026, IPH tercatat sebesar minus 1,71 persen, kemudian pada minggu kedua masih minus diangka 2,34 persen, menandakan adanya penurunan harga komoditas pangan secara umum di wilayah Sanggau.

“Tiga komoditas tersebut, yaitu cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam ras, yang memberikan andil cukup besar terhadap penurunan harga pangan di Kabupaten Sanggau pada periode Mei 2026,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan harga ini juga tidak terlepas dari kondisi pasar sebelumnya, di mana pada bulan April lalu terjadi peningkatan permintaan akibat perayaan hari besar keagamaan. Ia mengungkapkan, kondisi ini sempat mendorong kenaikan harga dampak permintaan tinggi.

“Pemantauan dilakukan setiap minggu melalui SP2KP oleh Disperindag, kemudian diolah oleh BPS RI dan dirilis sebagai Indeks Perkembangan Harga, serta disampaikan secara berkala melalui Zoom meeting setiap hari Senin yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Hakim Azizi menambahkan, Kabupaten Sanggau bukan termasuk daerah inflasi yang memantau harga harian secara intensif. Karena itu, pemantauan dilakukan secara rutin setiap minggu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggunakan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), yang kemudian diolah oleh BPS RI menjadi Indeks Perkembangan Harga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....