Permudah Laporan, BPOM Sanggau Maksimalkan Layanan Pengaduan Digital
- 13 Mei 2026 19:45 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Balai POM Sanggau mengoptimalkan kanal pengaduan digital untuk mempermudah masyarakat melaporkan produk pangan yang diduga bermasalah. Kepala Balai POM Sanggau, Erik Budianto Tampubolon mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM.
“Kita punya subsite, kita punya juga nomor Unit Layanan Pengaduan Konsumen, kita juga punya media sosial Badan POM, Balai POM Sanggau. Itu semua bisa dimanfaatkan,” kata Erik saat diwawancarai usai forum konsultasi publik BPOM Sanggau di Hotel Garden Palace Sanggau, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menyampaikan, optimalisasi layanan pengaduan dilakukan agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan informasi maupun menyampaikan laporan terkait produk yang tidak layak edar. Menurutnya, berbagai kanal digital tersebut dapat diakses dari mana saja oleh masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kita, mereka bisa laporkan dari mana saja seperti itu,” ungkapnya.
Erik mengungkapkan, hasil pengawasan di lapangan sejauh ini masih didominasi temuan pada produk pangan. Produk yang ditemukan umumnya sudah melewati masa kedaluwarsa, mengalami kerusakan kemasan, hingga belum memiliki izin edar resmi.
“Temuan kita memang masih cenderung dominan di produk pangan, terutama produk pangan yang sudah kedaluwarsa, kemudian juga produk pangan yang kemasannya rusak,” ucap Erik.
Untuk mencegah beredarnya produk pangan yang tidak layak konsumsi, Erik mendorong masyarakat semakin aktif melaporkan temuan produk bermasalah di lapangan. Ia menilai, langkah tersebut penting untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....