Sidang Tera Timbangan Sasar Puluhan Pedagang di Pasar Tradisional
- 13 Mei 2026 17:54 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Sidang tera timbangan perdana yang gelar oleh Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau mendapat antusias yang tinggi dari para pedagang. Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Nurtiati menyampaikan, pihaknya sudah melayani lebih dari 50 timbangan milik pedagang di Pasar Tradisional yang ada di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
“Pada hari pertama, lebih dari 50 timbangan pedagang sudah kami layani. Kegiatan ini memang menyasar pedagang di sekitar pasar tradisional,” kata Nurtiati di Sanggau pada Rabu, 13 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, sejumlah timbangan di Pasar Sentral sebelumnya sudah pernah menjalani tera pada tahun lalu. Sementara di Pasar Seroja, sidang tera baru pertama kali dilaksanakan.
“Beberapa timbangan di Pasar Sentral masih berlaku dari tahun sebelumnya. Namun di Pasar Seroja ini memang belum pernah dilakukan,” ungkapnya.
Nurtiatai memaparkan, selain pelayanan di pasar, Disperindagkop Sanggau juga membuka pelayanan tera timbangan di kantor bagi pedagang yang ingin melakukan pemeriksaan alat ukur. Ia meminta, agar pedagang melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum datang ke kantor pelayanan.
“Ke depan kami akan memperluas pelayanan sidang tera ke pasar lainnya. Kami berharap seluruh pedagang bisa memanfaatkan layanan ini,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pedagang rutin melakukan tera timbangan agar transaksi jual beli tetap adil dan transparan. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga akan diperluas ke pasar tradisional lainnya yang ada di Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....