Rutan Sanggau Deklarasikan Zero HP Ilegal dan Narkoba

  • 08 Mei 2026 21:33 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Rutan Kelas IIB Sanggau menggelar Apel Ikrar Kemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Bambang Febriansyah menyebut, seluruh petugas wajib berkomitmen mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran dan gangguan keamanan.

“Seluruh petugas Rutan Sanggau wajib mewujudkan zero handphone ilegal, zero narkoba, dan zero penipuan dalam bentuk apa pun,” kata Bambang dalam amanatnya di Rutan Kelas IIB Sanggau.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar menjadikan hasil evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban sebagai bahan introspeksi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan tidak terlepas dari kelalaian petugas.

“Harus kita pedomani bersama bahwa telah terjadi kesalahan dan kelalaian dalam pelaksanaan tugas maupun mindset yang salah,” ucapnya.

Bambang memastikan, akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang masih terlibat pelanggaran. Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga nama baik institusi pemasyarakatan dan tidak tergiur melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Lembaga institusi ini adalah milik kita. Siapa lagi kalau bukan kita untuk menjaga marwah dan nama baik institusi ini,” tegas Bambang.

Ia memaparkan, kegiatan ini turut dihadiri unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.

“Hal ini sejalan dengan Astacita Presiden terkait pemberantasan narkoba serta program Kementerian Imipas mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....