Perkuat Pelayanan Administrasi, Sanggau-Ketapang Dorong Penetapan Batas Wilayah
- 08 Mei 2026 19:56 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama jajarannya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendorong percepatan penetapan batas wilayah. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan, langkah ini dilakukan agar pemerintah pusat segera menetapkan garis batas resmi antara kedua daerah.
Menurutnya, penetapan batas wilayah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dalam administrasi pemerintahan. Selain itu, kejelasan batas daerah juga diperlukan untuk mendukung pelayanan publik di masyarakat.
“Baik, hari ini kami dari Ketapang datang ke Sanggau untuk mengajak Pemerintah Kabupaten Sanggau dan jajaran meminta kepada Mendagri menetapkan batas daerah antara Sanggau dan Ketapang,” kata Alexander di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menambahkan, kesepakatan yang telah dilakukan beberapa tahun lalu ini masih belum memperoleh penetapan resmi dari pemerintah pusat hingga tahun 2026. Dikatakan, penetapan tersebut nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri.
“Penetapan garis batas ini menggunakan Permendagri. Ketika ada Permendagri, nanti garis batasnya selesai dan tidak ada lagi gugatan,” jelasnya.
Ia berharap, kejelasan batas wilayah ini dapat segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi antar daerah. Pihaknya juga ingin memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif dan terarah.
“Tujuannya supaya tidak ada keragu-raguan dalam melakukan pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Ini semata untuk kepastian hukum dan kepastian pelayanan pemerintahan,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....