Disdikbud Sanggau Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026
- 06 Mei 2026 21:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi menghimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kabupaten Sanggau. Pengawasan ini penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ia menambahkan, orang tua juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan kendala di lapangan. Pengaduan dapat disampaikan melalui sekolah, korwil, hingga Disdikbud Sanggau.
“Masyarakat bisa mengadu langsung ke sekolah atau korwil jika ada kendala. Jika belum terselesaikan, bisa dilanjutkan ke Disdikbud Kabupaten Sanggau,” ujar Robertus pada Rabu, 6 Mei 2026.
Pihaknya juga menyiapkan berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.
“Pengaduan bisa melalui media sosial, WhatsApp, maupun posko yang kami siapkan. Informasi kontak pengaduan juga akan dicantumkan di spanduk resmi,” jelasnya.
Dikatakan, Disdikbud Sanggau telah menetapkan kuota penerimaan siswa berdasarkan jalur pendaftaran. Pembagian kuota ini disesuaikan dengan kebijakan nasional.
“Untuk SD, kuota terdiri dari 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi. Sementara SMP, 50 persen jalur domisili, 20 persen jalur afirmasi, 25 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur mutasi,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....