Ketua DPRD Sanggau Soroti Penindakan PETI

  • 04 Mei 2026 22:06 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menyoroti penindakan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai menyasar masyarakat kecil. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan persoalan kesejahteraan yang belum tuntas.

Menurutnya, aktivitas tambang tradisional dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan keterbatasan akses pekerjaan yang layak di Kabupaten Sanggau.

“Yang ditangkap ini hanya membawa barang bukti sekitar 12 gram, itu pun hasil kumpulan dari belasan orang dalam satu kelompok kerja. Jika dibagi, penghasilan mereka sangat kecil dan bahkan tidak sampai Rp100.000 per orang,” ujar Hendrikus Hengki pada Senin, 4 Mei 2026.

Ia menilai penindakan seharusnya dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Jangan sampai hanya masyarakat kecil yang menjadi sasaran penegakan hukum.

“Kalau memang mau tegas, selesaikan semua kasus PETI yang ada di Sanggau, jangan hanya masyarakat kecil yang dikorbankan. Ini yang memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat,” tegasnya.

Hendrikus menegaskan masyarakat tetap akan menambang selama belum ada solusi kesejahteraan dari pemerintah. Aktivitas tersebut dilakukan secara tradisional tanpa alat berat.

“Kami berharap pemerintah hadir memberikan solusi seperti izin pertambangan rakyat dan pendampingan. Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan lebih sejahtera,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....