Aliansi Masyarakat Adat Entikong-Sekayam Minta Polisi Lepaskan Kerabatnya

  • 04 Mei 2026 20:10 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Adat Entikong dan Sekayam menggelar aksi damai di Mapolres Sanggau, menuntut pembebasan dua warga yang ditahan terkait dugaan kasus PETI. Massa menilai proses penangkapan tidak transparan dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Kami datang untuk membebaskan saudara kami yang ditahan, karena menurut kami proses penangkapannya janggal dan tidak ada pemberitahuan kepada keluarga,” kata Koordinator lapangan aksi damai, Patrisius Nurmelo saat aksi damai di Mapolres Sanggau, Senin 4 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, keterlambatan informasi dari pihak kepolisian membuat warga panik hingga melakukan pencarian sejak malam hari. Kondisi tersebut bahkan memicu berbagai spekulasi di masyarakat sebelum akhirnya diketahui kedua warga berada di Mapolres Sanggau.

“Dari malam sampai subuh kami mencari, masyarakat panik karena tidak ada kabar, baru sekitar jam tiga subuh kami tahu mereka ada di Polres,” ungkapnya.

Selain menuntut pembebasan, ia menyebut massa juga menyoroti kondisi kedua warga yang disebut hanya membawa hasil tambang dalam jumlah kecil. Ia menilai penindakan tersebut tidak sebanding dengan dampak sosial yang ditimbulkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami hanya ingin keadilan, mereka bukan pelaku kejahatan besar, mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga,” ucapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono menyampaikan pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan melakukan koordinasi dengan Polda. Hal ini karena penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari operasi yang melibatkan kewenangan tingkat provinsi.

“Kami minta waktu tiga hari untuk berkoordinasi dengan Polda terkait penanganan kasus ini dan mencari solusi terbaik,” kata AKBP Sudarsono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....