Sanggau Kembangkan Eks Transmigrasi meski Kepemilikan Lahan Berubah
- 04 Mei 2026 20:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Sanggau, Agun Sugianto, menegaskan pengembangan kawasan eks transmigrasi tetap menjadi fokus pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan meski terjadi perubahan kepemilikan lahan dari generasi ke generasi.
“Kita punya data lama terkait penempatan transmigrasi, seperti yang ditampilkan tadi. Dalam satu SP awalnya bisa sekitar 230 hingga 234 kepala keluarga,” ujar Agun Sugianto pada Senin, 4 Mei 2026.
Agun memaparkan, seiring waktu jumlah dan komposisi penghuni kawasan transmigrasi mengalami perubahan signifikan. Banyak lahan yang telah berpindah tangan, baik kepada keturunan maupun melalui proses jual beli.
“Sekarang ini sudah berkembang, ada yang diwariskan ke anak atau cucu, bahkan ada juga yang diperjualbelikan. Sehingga kondisi di lapangan sudah tidak sama seperti data awal penempatan,” jelasnya.
Menurut Agun, perubahan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kawasan eks transmigrasi. Pemerintah tidak lagi berfokus pada status kepemilikan awal, melainkan pada potensi kawasan yang ada saat ini.
“Kita tidak lagi berbicara soal pemilik asli lahan pekarangan atau lahan usaha. Yang kita dorong adalah bagaimana kawasan ini tetap bisa dikembangkan secara optimal,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pendekatan pengembangan akan diarahkan pada pemanfaatan potensi wilayah secara menyeluruh. Dengan demikian, kawasan eks transmigrasi tetap dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....