Perwarsa: Intimidasi Jurnalis Masih Terjadi
- 03 Mei 2026 19:23 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Ketua Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa), Abang Indra menyoroti perlindungan terhadap jurnalis di tengah dinamika kebebasan pers. Regulasi dinilai sudah jelas, namun implementasinya masih menjadi pertanyaan.
Dikatakan, Undang-undang pers memberikan jaminan perlindungan bagi kerja jurnalistik. Namun fakta di lapangan, jurnalis masih kerap menghadapi tekanan dan intimidasi.
“Undang-undang sudah jelas melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah itu benar-benar dijalankan,” ujarnya pada Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menambahkan, kasus intimidasi terhadap jurnalis dinilai sebagai pelanggaran serius. Kondisi ini berpotensi menghambat kebebasan pers dalam menyampaikan informasi.
“Jurnalis masih sering mendapat ancaman dan tekanan. Ini bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Disisi lain, kerja jurnalis disebut memiliki standar etika yang ketat. Hal ini membedakan jurnalis profesional dengan jurnalis karbitan.
“Kami bekerja berdasarkan etika jurnalistik, bukan sembarangan. Karena itu, perlu dukungan penuh dari pemerintah terhadap kerja jurnalis,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....