BPBD Sanggau Soroti Aktivitas PETI yang Merusak Lingkungan

  • 22 Apr 2026 10:40 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau menyoroti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, serta meningkatkan risiko bencana di wilayah sekitar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro, mengatakan aktivitas PETI tidak hanya melanggar aturan yang berlaku. Namun, kegiatan tersebut juga menjadi ancaman serius bagi kondisi alam apabila terus dibiarkan berlangsung.

“Penambangan emas tanpa izin atau PETI juga menjadi salah satu aktivitas yang merusak alam dan perlu menjadi perhatian bersama,” kata Kristian Hendro dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan liar dapat menyebabkan kerusakan lahan, hilangnya vegetasi, hingga sedimentasi di sungai. Selain itu, penggunaan bahan berbahaya dalam proses penambangan juga berpotensi mencemari air dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat PETI dapat memicu bencana seperti longsor maupun banjir, terutama jika terjadi di kawasan hulu sungai atau daerah rawan erosi. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan perlu dilakukan secara serius.

“Kita harus menjaga alam bersama-sama, karena jika kerusakan terus terjadi maka dampaknya akan dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.

Hendro menambahkan, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah aktivitas PETI di Kabupaten Sanggau. Kerja sama tersebut juga penting untuk menjaga kelestarian lingkungan agar tetap terjaga di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....