Tekan Penyalahgunaan Narkoba BNNK Sanggau Konsen pada Rehabilitasi
- 16 Apr 2026 13:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba, adalah salah satu langkah pemerintah dalam upaya mengobati, memulihkan, dan melepaskan peecandu dari jeratan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika (BNNK) Kabupaten Sanggau, Hery Ariandi dalam Dialog Sanggau Menyapa RRI Sanggau, Kamis 16 April 2026.
"Sampai hari ini, data terakhir terhadap klien yang kami berikan layanan rehabilitasi rawat jalan sudah berada diangka 17 klien dari total target tahunan dari pust sebanyak 25 klien," kata Hery.
Menurutnya, layanan rehabilitasi ini diberikan kepada pecandu narkoba yang sudah menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sanggau. Rehabilitasi ini dilakukan dalam bentuk upaya untuk memulihkan dan mengembalikan kondisi pecandu narkoba, baik secara fisik, mental, maupun spiritual agar tidak kembali menyalahgunakan narkoba.
"Untuk para pecandu yang sudah dilakukan rehabilitasi sejauh ini di BNNK Sanggau, laki-laki berjumlah 16 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan, yang namanya narkoba dapat menjerat siapa saja serta tidak memandang jenis kelamin, usia, dan latar belakang sosial seseorang. BNNK Sanggau saat ini melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi-sosialisasi agar masyarakat tidak terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba semakin hari penyebarannya kian memperihatinkan.
"Efektititas program rehabilitasi rawat jalan, itu dalam satu minggu satu kali pertemuan dari delapan sampai dua belas kali total pertemuan dengan klien pecandu narkoba," ucapnya.
Efektifitas program rehabilitasi yang berpola seperti ini kata Hery, efektif dalam pemulihan kondisi fisik dan sosial serta meningkatkan kualitas hidup seseorang yang pernah kecanduan narkoba. Selain itu, efektifitas ini harus tetap dipertahankan, mengingat program rehabilitasi ini sifatnya penting dalam pemulihan jangka panjang dan mencegah agar seseorang tidak kembali kecnaduan narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....