Pengelolaan Sampah di Sanggau Terapkan Controlled Landfill
- 15 Apr 2026 19:24 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menerapkan sistem controlled landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Sumardi menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping.
“Sesuai aturan yang ada, sudah tidak boleh lagi menggunakan sistem open dumping, sehingga kita wajib menerapkan controlled landfill,” kata Sumardi di Kawasan Komplek Sentana, Rabu 15 April 2026.
Ia menjelaskan, sistem controlled landfill dilakukan dengan metode penimbunan sampah menggunakan tanah secara berkala. Penimbunan ini dilakukan maksimal setiap tujuh hari guna mengendalikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari timbunan sampah.
“Di Sanggau sendiri kita sudah meninggalkan open dumping dan melakukan penimbunan tanah secara berkala, maksimal tujuh hari sekali,” ungkapnya.
Selain itu, disebutkan, DLH Sanggau juga mengoptimalkan pemantauan kualitas lingkungan di sekitar TPA. Pengawasan dilakukan terhadap air lindi dan kualitas udara dengan menggandeng BPSILHK Pontianak untuk uji laboratorium secara berkala.
“Untuk air lindi, sampel sudah kita ambil beberapa kali dan hasilnya masih di bawah baku mutu semua jadi amanlah, sedangkan untuk kualitas udara masih menunggu hasil uji laboratorium,” ucapnya.
Sumardi menegaskan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen DLH Sanggau dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Ia juga mengatakan, pihaknya terus mendorong konsistensi penerapan sistem ini agar pengelolaan sampah semakin tertata dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....