Cegah Korupsi, Kejari Sanggau Optimalkan Program Jaga Desa

  • 14 Apr 2026 14:15 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau – Kejaksaan Negeri Sanggau menilai Program Jaga Desa sebagai langkah strategis dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Program ini juga dinilai efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Eben Ezer Manggunsong, mengatakan Program Jaga Desa merupakan program yang berkualitas karena mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Melalui program ini, pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.

“Program Jaga Desa ini merupakan program yang berkualitas dalam mengawasi potensi korupsi pada dana desa,” kata Eben Ezer Manggunsong dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan. Program ini juga memberikan pendampingan kepada aparat desa agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, upaya pencegahan merupakan langkah penting dalam menekan angka tindak pidana korupsi. Hal ini penting di tingkat desa yang mengelola anggaran cukup besar dari pemerintah.

“Dengan adanya pendampingan melalui Program Jaga Desa, diharapkan aparat desa lebih memahami tata kelola keuangan yang baik sehingga dapat menghindari kesalahan maupun penyimpangan,” ujarnya.

Eben menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong optimalisasi Program Jaga Desa serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait. Hal ini dilakukan agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Sanggau dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....