BNNK Sanggau Deteksi Kerawanan Narkoba di Entikong

  • 09 Apr 2026 15:34 WIB
  •  Entikong

RRI CO.ID, Entikong - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau mendeteksi kerawanan narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Entikong yang sangat mengkhawatirkan. Letak geografis berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan kawasan tersebut pintu strategis peredaran gelap narkoba lintas negara.

Penyuluh Narkoba BNNK Sanggau, Dwi Anggi Siregar mengatakan, wilayah Entikong memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkoba. Dikatakan, kondisi tersebut dipicu banyaknya jalur tikus yang sulit diawasi aparat sehingga mempermudah masuknya narkoba ke Indonesia.

“Kedekatan dengan Malaysia serta banyaknya jalur tikus memperbesar peluang oknum memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia secara diam-diam.” ungkap Dwi Anggi, Kamis 9 April 2026.

Anggi menjelaskan, jalur tidak resmi di kawasan perbatasan sering dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengawasan aparat berwenang. Menurutnya, hal tersebut membuat Entikong menjadi daerah rentan terhadap peredaran narkoba dan memerlukan perhatian serius semua pihak.

Dia mengungkapkan, wilayah Entikong khususnya Desa Entikong bahkan masuk kategori zona merah berdasarkan hasil pemetaan dan temuan kasus terbaru. “Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemetaan serta temuan kasus yang menunjukkan peningkatan aktivitas penyelundupan dalam beberapa waktu terakhir," sambungnya.

Ia menuturkan, sebagai langkah pencegahan BNNK Sanggau membentuk agen perubahan melalui edukasi serta pelatihan kepada masyarakat lintas sektor. Dwi Anggi menyebutkan, kegiatan tersebut meliputi bimbingan teknis penggiat P4GN yang melibatkan unsur pemerintah swasta pendidikan serta masyarakat Kecamatan Entikong.

“Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....