PTSL Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Warga
- 31 Mar 2026 18:43 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sanggau mengoptimalkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Upaya ini dilakukan untuk mendorong percepatan sertifikasi dan legalitas aset masyarakat secara merata.
Kepala Kantah Sanggau, Chandra Setiawan menyampaikan program PTSL menjadi salah satu langkah strategis dalam penataan administrasi pertanahan. Dengan ini, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara sistematis.
“Program ini merupakan salahsatu program strategis nasional yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa secara serentak. Tujuannya menciptakan desa lengkap dengan seluruh bidang tanah bersertifikat,” ujar Chandra Setiawan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Chandra menjelaskan, program PTSL memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Proses yang dilakukan juga dirancang lebih sederhana dan terjangkau.
“Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat dengan biaya yang sangat terjangkau bahkan gratis untuk komponen tertentu. Hal ini menjadi kemudahan nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha.
“Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha. Ini akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Chandra.
Pelaksanaan PTSL melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat. Pendampingan terus dilakukan agar proses berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau juga terus melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari pengumpulan data hingga penerbitan sertipikat. Dengan pelaksanaan yang optimal, program PTSL diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Sanggau sebagai wilayah lengkap dalam administrasi pertanahan,” tutupnya. (Abang Indra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....