DPRD Sanggau Desak SPBU Nakal Ditindak Tegas
- 25 Mar 2026 20:39 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus, meminta PT Pertamina menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melayani oknum penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Permintaan ini disampaikan setelah ia menerima keluhan masyarakat yang menemukan praktik penjualan BBM tidak sesuai aturan pada sejumlah SPBU di Kabupaten Sanggau.
"Keluhan masyarakat kepada kami, ada beberapa SPBU mulai dari Kembayan, Simpang Tanjung, Sosok, Sungai Mawang, dan Jalan Trans Kalimantan itu jual BBM kepada oknum yang mengisi ke jerigen dan drum, bukan ke kendaraannya. Padahal banyak kendaraan yang sudah antre lama dan panjang sekali antreannya, itu kan ada apanya," ungkap Yeremias di Sanggau, Rabu 25 Maret 2026.
Dia mengatakan, pada situasi seperti sekarang SPBU mestinya memprioritaskan BBM untuk kendaraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM. Namun fakta yang ditemukan, sambung dia, BBM dijual kepada oknum yang mengatasnamakan masyarakat dengan modus membawa jerigen agar bisa membeli dalam jumlah banyak.
Dia bilang, praktik seperti itu jelas merugikan masyarakat yang benar-benar mengantre agar kendaraannya bisa jalan. Dikatakan, warga yang membutuhkan rela membuang waktu, berebutan, meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengantre BBM di SPBU.
"Tapi sampai di SPBU, petugas SPBU-nya malah jual BBM ke orang yang bawa jerigen, yang sudah antre panas-panasan berjam-jam cuma bisa lihat saja," ujarnya.
Kepolisian, sambung Yeremias, diharapkan ikut membantu mengawasi distribusi BBM yang dilakukan SPBU. Terlebih terhadap distribusi solar dan pertalite yang merupakan BBM bersubsidi untuk kendaraan tertentu.
"Saya harap Polres Sanggau bantu awasi, kalau perlu di tindak oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi seperti ini untuk menimbun BBM," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....