Digitalisasi Keuangan Permudah Pengawasan Dana Desa

  • 17 Mar 2026 17:48 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mendorong penerapan sistem digital dalam tata kelola keuangan desa. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, melalui sistem tersebut, seluruh proses pengelolaan keuangan desa dapat dipantau secara lebih mudah. Mulai dari tahap perencanaan program hingga pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan dapat tercatat dalam satu sistem.

“Mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan sampai pelaporannya bisa langsung terlihat di sistem. Dengan begitu, semua pihak dapat memantau tanpa harus melakukan pemeriksaan yang berulang-ulang,” ujar Yohanes Ontot pada Selasa, 17 Maret 2026.

Penerapan sistem digital ini juga diharapkan dapat mempermudah kerja pemerintah desa dalam mengelola administrasi pembangunan. Selain itu, aparat pengawas juga dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif dan efisien.

“Kalau semua sudah masuk dalam sistem, tentu akan mempermudah pekerjaan pemerintah desa maupun aparat pengawas. Tidak perlu lagi banyak proses yang mempersulit karena semuanya sudah tercatat secara digital,” lanjutnya.

Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan sistem digital ini harus dilaksanakan oleh seluruh desa. Jika ada desa yang tidak menjalankan sistem tersebut, maka akan menimbulkan kecurigaan dalam pengelolaan administrasi maupun laporan kegiatan.

“Kalau tidak dilaksanakan dan tidak ada laporan di sistem, tentu akan menimbulkan pertanyaan. Padahal sistem ini justru dibuat untuk mempermudah pengelolaan dan pengawasan dana desa,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....