Patuhi Sanksi, PT CUT Reboisasi 60 Hektare Lahan
- 17 Mar 2026 14:25 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pihak PT CUT telah mencabut seluruh tanaman di lahan seluas 60 hektare sesuai jadwal yang ditetapkan. Seluruh area kini siap untuk program penghijauan kembali.
“Mengenai lahan yang kita cabut 60 hektar itu sudah 100 persen tercabut sesuai jadwal. Dan penanaman penghijauan juga sudah 100% kita tanam semua sampai batas waktu yang ditentukan,” ujar Adi Purwanto, Manager Kebun PT. CUT pada Selasa, 17 Maret 2026.
Langkah-langkah lanjutan untuk perbaikan kualitas tanaman sedang dipersiapkan. Beberapa pohon yang kondisinya mulai kering akan dilakukan penyisipan atau diganti dengan tanaman baru.
“Untuk tanaman yang masih kering-kering, nanti langkah kita akan lakukan penyisipan atau diganti dengan tanaman baru,” jelas Adi Purwanto.
Hingga saat ini, PT CUT telah menanam sebanyak 12.500 pohon di lahan tersebut. Jenisnya beragam, mulai dari tengkawang, meranti, bengkirai, keratom, hingga berbagai buah lokal.
“Kita menanam berbagai jenis pohon agar keanekaragaman hayati tetap terjaga, termasuk pohon buah lokal yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Program penghijauan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang PT CUT untuk memulihkan ekosistem lahan. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan serupa di wilayah lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....