Ratusan Desa di Sanggau Wajib Gunakan Siskeudes Online

  • 16 Mar 2026 21:23 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan kebijakan agar seluruh pemerintah desa di daerah tersebut mengoptimalkan penggunaan aplikasi Siskeudes Online mulai tahun 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi berbagai kegiatan desa yang dibiayai melalui APBDes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian mengatakan, Aplikasi Siskeudes Online juga untuk memudahkan Aparat Penegak Hukum melakukan pengawasan penggunaan APBDes. Karena itu, sambung Alian, kedepan Aplikasi Siskeudes Online ini akan diintegrasikan dengan Aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung.

"Dengan Aplikasi Siskeudes Online ini juga, kita bersama-sama mencegah penggunaan anggaran desa diluar peruntukkannya. Maka itu, di tahun 2026 ini kita wajibkan seluruh desa untuk menggunakan aplikasi ini," ungkap Alian usai pelaksanaan MoU Pemkab Sanggau dengan penyedia layanan server Aplikasi Siskeudes Online, Senin 16 Maret 2026.

Alian menyampaikan, apabila ada Pemerintah Desa yang enggan menggunakan aplikasi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten berhak curiga dengan pengelolaan anggaran desa tersebut. Dia menegaskan, Aplikasi Siskeudes Online bukan untuk menjerat aparatur desa, namun untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan.

"Kalau ada Pemerintah Desa yang tidak mau menggunakan aplikasi ini, maka ada apa desa desa itu, kenapa kepala desa ini tidak mau menggunakan aplikasi ini," ucapnya.

Mengenai pembayaran layanan server aplikasi yang dikelola pihak swasta, Alian menjelaskan, desa cukup membayar Rp2.500.000 pertahun. Pembayaran ini, imbuhnya, menggunakan dana desa masing-masing.

"Pembayaran server cloud ke pihak ketiga yang hari ini kita kerjasamakan, karena anggaran Pemkab Sanggau belum mampu untuk menyediakan server sendiri. Jadi kita masih sistem sewa ke pihak ketiga. Pembayarannya sebesar Rp2.500.000 perdesa pertahun, yang diambil dari dana desa masing-masing," ujar Alian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....