Zakat Fitrah Tingkatkan Kesejahteraan Umat di Sanggau
- 16 Mar 2026 13:17 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang ditetapkan dalam Islam dan selalu menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah bulan suci Ramadan. Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan zakat fitrah agar tidak hanya menjadi tradisi tahunan semata, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sanggau, Hamka Surkati, menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagai bentuk penyucian jiwa sekaligus kepedulian sosial terhadap sesama. Karena peran zakat fitrah tidak hanya sebagai tradisi tahunan menjelang Hari Raya Idulfitri, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Zakat fitrah itu kewajiban bagi setiap muslim, kewajiban ini bersifat per jiwa, bukan per keluarga, sehingga setiap individu muslim memiliki tanggung jawab untuk menunaikannya,” ungkap Hamka Surkati dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Senin 16 Maret 2026.
Hamka menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan zakat fitrah, BAZNAS memiliki peran menghimpun data Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid maupun instansi, serta melakukan pemantauan terhadap proses pengumpulan dan penyalurannya. Hasil zakat fitrah yang dihimpun diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu agar memperoleh kehidupan yang lebih layak.
“Tentu kita berharap zakat fitrah ini bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, karena masih banyak masyarakat yang kehidupannya belum tercukupi,” ujarnya.
Hamka juga menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat penyesuaian ketentuan besaran zakat fitrah, jika sebelumnya berkisar antara 2,5 Kilogram, saat ini menjadi 2,7 kilogram beras per jiwa, terdapat penambahan sekitar dua ons. Penyesuaian tersebut merupakan kesepakatan antara BAZNAS dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mempertimbangkan peningkatan pola hidup masyarakat.
“Pantauan kami dari masjid-masjid terdekat, penyaluran zakat fitrah sudah hampir selesai, dari UPZ yang dibentuk, sekitar 80 persen sudah menyalurkannya kepada petugas yang ada di masjid-masjid sekitar kota Sanggau,” jelasnya.
Meski demikian, Hamka mengakui masih terdapat tantangan dalam efisiensi penyaluran zakat fitrah, salah satu fenomena yang sering terjadi adalah masih adanya masyarakat yang merasa dirinya miskin dan layak menerima zakat, meskipun secara kondisi ekonomi sebenarnya sudah cukup. Ke depan, BAZNAS mendorong konsep pemberdayaan masyarakat dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....