Kemenag Perketat Pengawasan Zakat Fitrah Demi Transparansi dan Ketepatan

  • 16 Mar 2026 12:20 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat pengawasan pengelolaan zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri. Pengawasan dilakukan sejak tahap pembayaran atau penyerahan zakat dari para muzaki kepada amil zakat agar proses pengumpulan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Fatkhur Rohman, menegaskan bahwa pengawasan zakat fitrah dilakukan secara menyeluruh sejak awal proses pengumpulan oleh para amil zakat. Kemenag tidak hanya memastikan penghimpunan berjalan tertib, tetapi juga memantau pencatatan yang dilakukan amil zakat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna menjaga transparansi serta memastikan setiap zakat masyarakat tercatat dengan baik.

“Pengawasan dimulai sejak muzaki menyerahkan zakat kepada amil, kemudian kami memastikan proses pencatatan dan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Fatkhur Rohman Dalam Obrolan Sanggau Menyapa RRI Entikong, Senin 16 Maret 2026.

Menurutnya, peran Kemenag tidak berhenti pada tahap pengumpulan zakat fitrah saja. Pengawasan juga dilakukan terhadap proses distribusi zakat fitrah kepada para mustahik agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam proses ini, kata Fatkhur, Kemenag berkoordinasi dengan panitia zakat di masjid, mushala, serta UPZ di berbagai lembaga. Pendataan mustahik menjadi salah satu fokus utama agar pembagian zakat fitrah dapat dilakukan secara adil dan merata.

Selain pengawasan pengumpulan dan distribusi, Kemenag juga menekankan pentingnya laporan pengelolaan zakat fitrah dari para amil zakat. Laporan tersebut meliputi jumlah zakat yang dihimpun, proses penyaluran, hingga data penerima zakat.

“Setiap amil zakat dan UPZ wajib menyampaikan laporan sebagai acuan evaluasi, agar pengelolaan zakat fitrah ke depan tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik,” ujar Fatkhur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....