Zakat Fitrah Sanggau 2026 Naik, BAZNAS Tetapkan 2,7 Kg Beras per Jiwa
- 16 Mar 2026 11:55 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sanggau menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa. Besaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau, Hamka Sukarti, menjelaskan kenaikan tersebut sebesar dua ons dari ketentuan zakat fitrah tahun lalu. Penyesuaian dilakukan berdasarkan perkembangan harga bahan pokok serta kondisi masyarakat.
Menurutnya, keputusan ini telah melalui pembahasan bersama berbagai pihak terkait sebelum ditetapkan secara resmi. Tujuannya agar penyaluran zakat fitrah dapat berjalan adil dan tepat sasaran.
“Untuk zakat fitrah tahun 2026 di Kabupaten Sanggau ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa, naik dua ons dari tahun lalu,” kata Hamka Sukarti dalam dialog RRI Sanggau Menyapa, Senin 16 Maret 2026.
| Baca juga: Puasa Ajarkan Kendalikan Diri dan Konsumsi |
Ia menyebutkan potensi zakat fitrah di Kabupaten Sanggau cukup besar jika melihat jumlah umat Islam yang ada di wilayah tersebut. Semakin besar jumlah umat Islam, maka semakin besar pula potensi zakat yang dapat dihimpun.
BAZNAS Kabupaten Sanggau kata Hamka, terus mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi maupun melalui pengurus masjid. Hal ini bertujuan agar pengelolaan dan penyaluran zakat dapat dilakukan secara tertib dan transparan.
Sejauh ini, pengumpulan zakat fitrah di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau sudah berjalan dengan baik. Bahkan di beberapa kawasan yang masyarakatnya bermukim dekat dengan masjid, penyalurannya hampir selesai.
Disampaikan Hamka, pada tahun ini BAZNAS berharap seluruh masyarakat Muslim dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Dengan demikian, zakat dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....