Salurkan lewat Amil, Ini Alasan Zakat Tidak Dianjurkan Dibagikan Sendiri
- 14 Mar 2026 22:08 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Penyaluran zakat sering menjadi perdebatan di tengah masyarakat, terutama mengenai apakah zakat boleh diberikan langsung kepada orang yang dianggap membutuhkan. Padahal dalam ajaran Islam, zakat sangat dianjurkan untuk disalurkan melalui amil agar distribusinya lebih tepat, teratur, dan merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Direktur Masjid Kapal Munzalan Kubu Raya, Al-Ustadz Abu Hasan mejelaskan bahwa keberadaan amil memegang peranan yang penting dalam seluruh sistem pengelolaan zakat. Ia menjelaskan bahwa amil bukan sekadar panitia biasa, tetapi memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap zakat yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
“Kita tidak boleh menghilangkan peran amil karena Allah sudah menetapkan adanya amil dalam pengelolaan zakat. Amil bertugas meneliti dan menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat,” ujarnya dalam Obrolan Tauladan Pro 2 RRI Sanggau, Kamis, 12 Maret 2026.
Hasan menjelaskan lebih lanjut, amil memiliki tanggung jawab untuk mendata, menyeleksi, dan memverifikasi penerima zakat secara objektif dan adil. Ia mengatakan, melalui mekanisme ini, setiap zakat dapat didistribusikan kepada delapan golongan asnaf secara tepat, tanpa bias atau penilaian subjektif yang bisa muncul jika zakat dibagikan sendiri.
“Kalau kita menyalurkan sendiri sering kali terjadi penumpukan pada satu orang saja. Padahal bisa jadi ada orang lain yang lebih membutuhkan tetapi tidak mendapatkan zakat,” ungkapnya.
Ia menyebut, melalui pengelolaan zakat yang dilakukan oleh amil, distribusi tidak hanya menjadi lebih adil, tetapi juga jauh lebih efektif dalam menciptakan keseimbangan sosial di tengah masyarakat. Sistem ini menjamin setiap penerima memperoleh bagian sesuai haknya sekaligus meminimalkan risiko ketimpangan dan memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara merata oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Amil akan mengumpulkan seluruh zakat yang ada lalu membaginya secara proporsional kepada para penerima. Dengan cara ini, manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang saja, tetapi lebih merata dan berdampak luas,” katanya.
Abu Hasan mengatakan keberadaan amil juga berfungsi sebagai penopang utama transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengelolaan zakat. Ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya peran strategis amil, sehingga zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen sosial yang efektif untuk meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....