KJRI Kuching Repatriasi WNI Sakit lewat PLBN Aruk

  • 06 Apr 2026 20:09 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – KJRI Kuching memulangkan satu WNI sakit melalui PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. WNI bernama Hendro tersebut dipulangkan dalam kondisi cedera berat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Serian, Sarawak, Malaysia.

Konjen RI-Kuching, Abdullah Zulkifli mengungkapkan, sebelumnya Hendro sempat mendapat penanganan medis di Sarawak. Setelah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk menempuh perjalanan, sambung Abdullah, KJRI Kuching memulangkannya dengan pengawalan khusus.

“Warga kita ini sempat dirawat beberapa waktu di rumah sakit di Malaysia sebelum dipulangkan melalui pendampingan khusus dari KJRI Kuching,” ungkap Konjen Abdullah, Senin 6 April 2026.

Abdullah menjelaskan, pemulangan Hendro awalnya direncanakan melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau namun atas pertimbangan daerah asal, repatrisinya dialihkan melalui PLBN Aruk. Dikatakan, proses pemulangan Hendro dilakukan juga dengan pendampingan khusus dari Kantor Karantina Kesehatan Aruk.

"Supaya aspek medisnya tetap terjaga, repatriasi yang bersangkutan kita koordinasikan juga dengan Kantor Karantina Kesehatan Aruk," ucap dia.

Fasilitasi pemulangan Hendro, sambung Abdullah, merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi WNI diluar negeri. Pemulangan ini, harap dia, dapat mempercepat pemulihan kesehatan Hendro karena dirawat langsung oleh keluarga.

“Karena paspor yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya, jadi pemulangannya, kita fasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor agar sampai ke tanah air tanpa hambatan," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....